Momentum 200 Tahun Traktat London Pacu Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu

Bengkulu Pertukaran wilayah Buengkulu dengan Singapura dalam perjanjian Traktat London pada tahun 1824 menjadi sejarah penting bagi Provinsi Bengkulu yang tercatat sebagai satu-satunya wilayah yang dikuasasi Inggris di Pulau Sumatra jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan sejarah Bengkulu. Momen hal yang demikian memiliki makna penting untuk mendongkrak motivasi dalam pembangunan daerah.

Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu menggelar kegiatan “Pre-Event” Festival Ekonomi dan Keuangan Komputerisasi Indonesia (FEKDI) tahun 2024 dengan memanfaatkan momentum 200 tahun Traktat London dalam dialog History Talk dan Afternoon Tea 200 Tahun Traktat London dengan tema Menelusuri Sejarah, Politik, Ekonomi, Sosial dan Kultur Bengkulu” di pekarangan dalam Benteng Marlborough, Minggu (5/5/2024).

Gubernur Bengkulu spaceman slot pragmatic Rohidin Mersyah mengucapkan, Titik sejarah seperti ini yang sepatutnya selalu dibangun. Sejarah masa lalu menjadi bukti sesuatu yang besar untuk pembangunan Bengkulu dan Indonesia ke depan dari sisi ekonomi.Aktivitas ini juga membangkitkan motivasi kebersamaan untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai sejarah.

Bengkulu sebagai Bumi Rafflesia memiliki makna benar-benar dalam bagaimana Bengkulu pernah dipimpin Gubernur Jendral Inggri Sir Thomas Stamford Raffles, ungkap Rohidin.

Kita semua mengenal bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu, membangun kerja sama perdagangan rempah dengan bendera East India Company (EIC). Saat itu pintu utama logistik wilayah Sumatera ada di Bengkulu. Titik sejarah ini yang sepatutnya dibangun. Terlebih membentuk kapitalisasi ekonomi di era kini dan akan datang. Sehingga kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional. sepatutnya memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis.

Seperti diketahui, Traktat London atau Perjanjian London sendiri yaitu perjanjian antara Kerajaan Britania Raya (Inggris) dan Belanda perihal tukar-menukar wilayah.

Perjanjian hal yang demikian diwujudkan di London pada tanggal 17 Maret 1824. Bertujuan untuk mengatasi konflik yang bermunculan pengaruh pemberlakuan Perjanjian Inggris- Belanda 1814.

Dalam perjanjian hal yang demikian Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura yang yaitu sebuah pulau kecil tak bertuan dikala itu, kepada Inggris.

Sebaliknya, Inggris menyerahkan kantor dagang miliknya yaitu Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan semua kepemilikannya di pulau Sumatera kepada Belanda.

Pertukaran kekuasaan ini juga termasuk dalam Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang berlokasi sebelah selatan dari Selat Singapura.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana menjelaskan, peringatan 200 tahun Traktat London ini diinisiasi Bank Indonesia yaitu komponen dari Road to Festival Ekonomi Keuangan Komputerisasi Indonesia (FEKDI) 2024. Tidak cuma sebagai perayaan sejarah, tetapi juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat perihal pentingnya ekonomi keuangan digital serta potensi pariwisata Bengkulu.

Traktat Landon juga dianggap membawa pengaruh digitalisasi keuangan. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama Museum Bank Indonesia juga menggelar pameran koleksi uang dari sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan.

Koleksi uang kertas dan logam berusia ratusan tahun ini sebagai bahan edukasi kepada tiap-tiap pengunjung pameran uang, khususnya generasi muda. Termasuk Oang produksi khusus yang dicetak pemerintah kerajaan Inggris sebagai alat pertukaran sah untuk wilayah yang dikendalikannya.

Digambarkan Darjana, dalam pameran ini pihaknya menampilkan koleksi uang yang berkaitan dengan Bengkulu yang disebut ORIDA, atau Oeang Republik Indonesia Tempat. Ada pula mata uang Inggris dikala berkuasa di Bengkulu, dan mata uang yang pernah beredar di Bengkulu.

200 tahun Traktat London menjadi momentum mengasah kunjungan liburan ke Bengkulu, imbuh Darjana.

Ini Isi Perjanjian Traktat London 17 Maret 1824

Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka. Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Melaka dan sependapat untuk tak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membikin perjanjian dengan penguasanya.Belanda menarik mundur oposisinya dari kependudukan pulau Singapura oleh Britania.Britania meminta untuk dikasih akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, khususnya dengan Ambon, Banda dan Ternate.

Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan semua kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumatra atau membikin perjanjian dengan penguasanya.

Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Biliton oleh Belanda.Britania sependapat untuk tak mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau Batam, Bintan, Lingga, atau pulau-pulau lain yang berlokasi sebelah selatan dari Selat Singapura atau membikin perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.

Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825. Walaupun ini di luar dari jumlah yang sepatutnya dibayarkan oleh Belanda sebesar 100.000 poundsterling sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian ini disahkan pada tanggal 30 April 1824 oleh Britania dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Inggris-Belanda 1814 ini maka Kepulauan Hindia terbagi atas pengaruh dua kekuasaan hal yang demikian, maka status Singapura, Malaka dan wilayah utara, termasuk Pulau Pinang, menjadi hak milik Inggris telah dikukuhkan. wilayah di sebelah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka digabungkan di bawah satu pemerintahan yaitu Pemerintahan Negeri-Negeri Selat.

Lascia un commento

Il tuo indirizzo email non sarà pubblicato. I campi obbligatori sono contrassegnati *