Rumah Potong Binatang Harus Punya Akta Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan minta semua pengusaha sektor pemotongan binatang dan pemotongan unggas untuk memperkenalkan produk yang higienis. Hal ini menyusul diharuskannya sertifikasi halal bagi rumah pemotongan binatang (RPH) per Oktober 2024 nanti.

Guna mensupport hal hal yang demikian, Mendag Zulkifli meninjau seketika pelaksanaan pemotongan di RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur. Mendag bersama rombongan dikenal tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.

\\”Jadi aku mengajak segala sahabat-sahabat yang usaha di bidang peternak ayam untuk mengerjakan pemotongan ayamnya secara total, halal, sehat, bersih,\\” ujar Mendag Zulkifli di RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Ia membeberkan, pelaksanaan pemotongan unggas dengan prinsip halal tadi tujuannya untuk memutuskan produknya slot 777 gacor higienis sampai di masyarakat. Menurutnya, ini jadi komponen memutuskan hak-hak konsumen.

Halal itu artinya bersih, sehat supaya sekali lagi konsumen dapat memperoleh ayam yang higienis,\\” katanya.

Merujuk regulasi yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, RPH masuk dalam klasifikasi yang diharuskan mengantongi akta halal. Ini masuk pada komponen produk makanan dan minuman. Batas akibatnya dipatok pada 17 Oktober 2024.

\\”Itu kaprah-kaprah intinya dan Oktober nanti memang telah tak ditawar-tawar lagi segala seharusnya gunakan akta halal,\\” tegas Zulhas, sapaan akrabnya.

Tidak Ada Kompromi

Dikabarkannya sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan kebijakan mesti sertifikasi halal bagi produsen makanan minuman. Ini termasuk bagi rumah pemotongan binatang (RPH) dan rumah pemotongan unggas (RPU).

Mendag Zulkifli menyebut keharusan sertifikasi halal bagi RPH itu seharusnya dipenuhi paling lambat pada Oktober 2024 akan datang. Menyusul ketentuan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama soal sertifikasi halal di produk makanan dan minuman.

\\”Sementara nanti segala ayam atau ayam potong itu seharusnya ada akta, Oktober udah gak tawar-tawar lagi, Oktober esok hari seharusnya ada aktanya,\\” ujar Mendag Zulkifli Hasan ketika meninjau RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Pada kans ini, ia meninjau seketika pelaksanaan pemotongan ayam di lokasi hal yang demikian. Menurutnya, aspek kebersihan, kesehatan unggas, sampai metode potongnya mesti menjadi perhatian serius.

\\”Nah oleh sebab itu pelaksanaan pemotong itu penting, tadi kita lihat metode motongnya, kebersihannya kesehatan hewanya ada dokter dan sebagainya,\\” tuturnya.

Tidak Rugikan Konsumen

Ia mengisahkan, pemotongan ayam sebelumnya dikerjakan tanpa memandang aspek-aspek tadi. Tapi, sesudah ada regulasi mesti halal ini, pelaksanaan pemotongan unggas perlu meniru persyaratan yang ditetapkan.

\\”Ya apabila dahulu kan di kampung aku apabila ayam kelindes kendaraan beroda empat, seketika potong, nah ini enggak ada persyaratan-syaratnya untuk ayam potong itu memenuhi standar supaya tak merugikan konsumen agar kita konsumsi itu sehat halal ya,\\” terangnya.

\\”Itu kaprah-kaprah intinya dan Oktober nanti memang telah tak ditawar-tawar lagi segala seharusnya gunakan akta halal,\\” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Lascia un commento

Il tuo indirizzo email non sarà pubblicato. I campi obbligatori sono contrassegnati *